Jelang Akhir Tahun Marak Pesta Miras, Kepolisian dan BNNP Jabar Harus Tindak Tegas

27-12-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat baru-baru ini. Foto : Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pengedar narkoba di masyarakat menjelang tahun baru 2025. Hal itu agar tidak banyak terjadi pesta miras serta narkoba yang akhirnya berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Dalam rapat kerja bersama jajaran Polda dan BNNP Jawa Barat baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rofiqi menyoroti tingginya peredaran kasus narkoba di kalangan generasi muda. Ia berpendapat momen pergantian tahun baru 2025 dapat berpotensi meningkatkan angka perdagangan narkoba.

 

Ia pun khawatir jika peredaran narkoba tidak dibatasi bahkan dibiarkan maka akan merusak pondasi generasi muda Indonesia di masa mendatang.

 

"Tentu kita melihat beberapa fenomena ketika menjelang pergantian tahun baru itu, trafik perdagangan narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut biasanya meningkat. Kami meminta Polda dan BNNP Jawa Barat untuk menjaga dan mengamankan pergantian tahun baru, jangan sampai momen ini menjadi pemicu untuk anak-anak muda mencoba narkoba yang ini akan berdampak buruk untuk mereka,” jelasnya di Polda Jawa Barat, Bandung, baru-baru ini.

 

Lebih lanjut Politisi Fraksi Partai Gerinda ini mengatakan pemberantasan narkoba ini masuk dalam Program Astacita Presiden Prabowo. Sehingga, kejahatan penyalahgunaan barang haram tersebut harus segera ditindak tegas dan terukur. “Agar apapun penyalahgunaan narkoba ini ditindak sekeras  mungkin terhadap bandara dan segala macamnya,” tegasnya.

 

Komisi III pun, tambahnya, berharap Polisi bertindak tegas terhadap para pengedar narkoba. Sehingga, BNNP Jawa Barat perlu meningkatkan program pencegahan dengan melakukan edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi agar mereka mendapatkan pengetahuan bahanya narkoba supaya mereka tidak menggunakan barang haram tersebut. (man/rdn)

BERITA TERKAIT
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...
Gilang Dhielafararez: Polisi Harus Lanjutkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda!
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez turut prihatin atas polemik yang masih menyelimuti kematian diplomat muda...